Senin, 18 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2379
(Foto: doc)
Layanan pengujian berkala atau uji kir di Ibukota saat ini tidak hanya dilayani Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setidaknya ada dua perusahaan swasta yang telah membuka layanan uji kir untuk umum.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, layanan uji kir yang dibuka swasta ini sedikit banyak membantu pemerintah. Mengingat, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimiliki jajarannya saat ini jumlahnya masih terbatas.
"Sekarang baru ada dua perusahaan swasta yang melayani pengujian kendaraan bermotor. Itu sudah banyak membantu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9).
Andri menyampaikan, pihaknya akan terus menjajaki kerja
sama dengan perusahaan swasta lain untuk bisa membuka layanan ini. Terlebih nilai investasi untuk membangun PKB baru terbilang membutuhkan biaya yang cukup mahal."Yang lain belum. Itu investasinya mahal dan kami tidak bisa paksa juga," ucapnya.
Sekadar informasi, sementara ini, Dishub DKI Jakarta memiliki empat Balai PKB, masing-masing PKB Ujung Menteng, PKB Pulogadung, PKB Kedaung Angke, dan PKB Cilincing.