Kamis, 14 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1773
(Foto: Suparni)
Ratusan petugas gabungan menertibkan 60 bangunan liar yang berdiri di dalam areal Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
"60 bangunan ini menempati fasilitas umum milik rusun dan jalur hijau. Jadi perlu ditertibkan sebelum menjamur," ujar Nasrudin Abu Bakar, Camat Jatinegara, Kamis (14/9).
Ia mengungkapkan, 60 bangunan liar yang ditertibkan terdiri dari toilet umum, tempat usaha, warung dan garasi mobil. Selain petugas, penertiban bangunan liar di lokasi juga dibantu satu unit alat berat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Agustino Darmawan menyampaikan, keberadaan bangunan liar di areal rusun ini membuat sempit Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mengganggu fasilitas umum.
"Kita akan kembalikan seperti fungsi semula sebagai fasilitas bagi warga rusun," tandasnya.