Kamis, 14 September 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2608
(Foto: doc)
Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta menjadikan tujuh instansi sebagai percontohan Self Assesment reformasi birokrasi.
Adapun tujuh instansi tersebut yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Cengkareng. Kemudian, RSKD Duren Sawit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta BLUD Taman Margasatwa Ragunan.
Kepala Biro ORB DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penerapan Self Assesment dilakukan untuk memberikan dukungan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat diraih.
"Self Assesment ini kita targetkan paling lambat pada akhir September sudah clear," ujar Dhany, Kamis (14/9).
Dijelaskannya, program ini merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
"Biro ORB berperan dalam aspek kelembagaan dan aspek ketatalaksanaannya. Materi yang kita berikan meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)," terangnya.
Menurut Dhany, self assesment akan sangat berguna saat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan pemeriksaan reformasi birokrasi di Pemprov DKI.
"Kalau kita dapat opini WTP dari BPK maka selanjutnya KemenPAN-RB akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi, ini juga perlu ada persiapan," tandasnya.