Sabtu, 13 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4526
(Foto: doc)
Sebanyak 377 bangunan liar di bantaran Kali Karang, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akan dibongkar akhir September ini untuk pembangunan jalan inspeksi. Penertiban tersebut sudah mendesak dilakukan, karena keberadaan ratusan bangunan itu, tidak hanya mengganggu pembangunan jalan inspeksi, namun juga menyebabkan pelaksana proyek kesulitan membangun turap dan tanggul.
Akibatnya setiap hujan dan air pasang, Jl Pluit Karang Elok, Jl Pluit Karang Timur dan Jl Pluit Karang Indah selalu tergenang banjir. Selain itu, pembangunan jalan inspeksi tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto menjelaskan, sebanyak 377 bangunan liar yang akan dibongkar, masing-masing berlokasi di wilayah RW 12, 14, 15 dan RW 17. Rencananya, mulai Selasa (16/9) mendatang, pihak kecamatan akan menyosialisasikan rencana penertiban kepada warga. Setelah itu secara bertahap akan diterbitkan surat peringatan (SP) dan surat perintah bongkar (SPB).
”Paling lama dua minggu lagi penertiban sudah bisa berjalan. Tapi kita tidak memprogramkan relokasi atau penggantian,” kata Rusdiyanto, Sabtu (13/9).
Rusdiyanto mengungkapkan, dari hasil pendataan, tercatat ada 383 bangunan di sepanjang bantaran Kali Karang yang akan diturap. Namun enam bangunan diantaranya merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Sisanya sebanyak 377 merupakan bangunan tanpa izin. Para pemilik bangunan sudah tinggal dan menetap di lokasi itu bertahun-tahun," ujar Rusdiyanto.
Rincian bangunan yang akan ditertibkan, terdiri dari 143 rumah, 129 rumah kontrakan, 88 tempat usaha, 6 lapak rongsokan, 4 rumah pompa, 2 gardu listrik, 4 pos keamanan 6 mushola, dan 1 sekolah.