Semua PNS DKI Berpeluang Naik Pangkat

Sabtu, 13 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 9390

saefullah-dok-beritajakarta-usai-pelantikan

(Foto: doc)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI kini memiliki peluang terbuka untuk naik pangkat menjadi pejabat. Mereka yang memiliki golongan minimal III.c dapat melamar secara online untuk menjadi pejabat eselon sesuai keinginan masing-masing.

Nanti saya tunggu ACC (persetujuan) Pak Wagub dulu. Kalau beliau sudah ACC minggu depan sudah start. Pendaftaran kita buka online, jadi mereka tinggal daftar saja

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kesempatan tersebut terbuka bagi semua PNS yang berniat untuk meningkatkan karirnya. Saat ini sistem proses seleksi sedang diajukan ke Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta persetujuan. Jika semua sudah disetujui maka, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan membuka pendaftaran melalui sistem online pada pekan depan.

"Nanti saya tunggu ACC (persetujuan) Pak Wagub dulu. Kalau beliau sudah ACC minggu depan sudah start. Pendaftaran kita buka online, jadi mereka tinggal daftar saja," kata Saefullah, Sabtu (13/9).

Dia perkirakan lebih dari 5.000 PNS akan ikut dalam sistem kenaikan jabatan yang baru diterapkan ini. Syaratnya adalah PNS yang memiliki golongan III.c dan berpotensi bisa mengikutinya. Nantinya mereka akan mendapatkan jabatan setingkat eselon IV. "Bisa lebih dari 5.000 karena kan degradasi. Kita juga buka buat staf yang potensi. Tapi golongannya minimal III.c untuk jadi eselon IV," ucapnya.

Rencananya pelantikan pejabat akan dilakukan pada 24 Desember mendatang. Sebelumnya para pejabat eselon II sampai dengan eselon IV, serta staf-staf berpotensi yang telah mendaftar akan dites oleh tim assement untuk memperebutkan jabatan struktural di tubuh PNS DKI. Perombakan ini juga sesuai dengan Perda Organisasi Perangkat Daerah.

Sejalan dengan tes yang dilakukan, pihaknya juga membuat sebanyak 120 pergub yang merupakan turunan dari perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI. Ia menyebutkan akan ada sebanyak 60 tim assement yang terdiri dari psikolog ternama dari berbagai universitas.

Dalam perda itu juga terdapat perubahan struktural organisasi seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dibagi menjadi dua yaitu Dinas PU Air dan Bina Marga. Selain itu terjadi penyatuan antara Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Sedangkan untuk Satuan Polisi Pamong Praja akan ditambah jabatan Wakil Kepala Satpol PP. Sementara itu, jabatan Wakil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan ditiadakan.

"Jadi kami melihat bagaimana kebutuhannya. Bisa saja kepala dinas itu akan menjabat lagi, atau pindah. Itu tergantung dari hasil tes," ucapnya.

BERITA TERKAIT
ahok_ektp_wahyu_13nn.jpg

Kepala Daerah Dipilih DPRD Rawan Kongkalikong

Senin, 08 September 2014 3900

Nanti ke depan, nggak ada lagi jabatan wakil kepala dinas.

Jabatan Wakadis Akan Dihapus

Rabu, 27 Agustus 2014 5055

Ahok Pangkas Jumlah PNS Jadi 50 Ribu

Jumlah PNS Pemprov DKI Bakal Dipangkas

Selasa, 09 September 2014 14128

i made karmayoga dok beritajakarta

Jokowi Akan Lantik 2.000 Lebih Pejabat DKI

Selasa, 26 Agustus 2014 6386

Untuk posisi Kabag Umum dan Protokol Jakarta Pusat dijabat Bakwan Ferizan Ginting menggantikan Rias

Enam Pejabat Eselon III Dilantik

Rabu, 13 Agustus 2014 6974

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks