Senin, 08 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3897
(Foto: doc)
Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang di dalamnya mengatur pemilihan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini menjadi polemik. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun tidak sepakat dengan rencana pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut yang dinilainya rawan kongkalikong.
"Akan ada kongkalikong bermain. (Seperti) sapi perah," tegasnya di Balaikota, Senin (8/9).
Menurtnya, dengan mekanisme tersebut akan berpotensi membuat kepala daerah tidak lagi memikirkan rakyat. Tapi, justru memikirkan bagaimana menyenangan anggota dewan, agar pada periode berikutnya bisa dipilih kembali. "Kalau saya dipilih DPRD setiap hari saya mikirin gimana duit APBD, servis DPRD main golf, makan di restoran, service macam-macam. Rakyat ngomel gimanapun saya tidak akan pusing, toh yang nentuin saya adalah sekelompok orang dari DPRD," kata Basuki.
Dikatakan Ahok, jika perubahan mekanisme itu benar dilakukan, itu sama saja tidak sesuai dengan tujuan reformasi. Sebab, tujuan reformasi adalah agar pemilihan kepala daerah bisa dipilh langsung oleh masyarakat. Ahok menambahkan, seharusnya yang diubah adalah syarat seseorang menjadi kepala daerah, bukan mekanismenya. Salah satu syarat menjadi kepala daerah, katanya, yakni berani membuktikan terbalik harta kekayaannya. Karena selama ini yang menjadi permasalahan utama pejabat adalah tindakan korupsi.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pembahasan tersebut sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sedangkan, Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.