Senin, 11 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3981
(Foto: doc)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Saefullah, pasien, terlebih yang memang membutuhkan perawatan medis darurat harus segera ditangani dahulu.
"Rumah sakit pemerintah maupun swasta harus memiliki komitmen untuk menolong pasien apapun kondisi kesehatannya. Tidak boleh ditunda," ujar Saefullah, Senin (11/7).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali mendata rumah sakit yang belum menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau ada rumah sakit swasta belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kita evaluasi pemberian rekomendasi izin operasionalnya," tandasnya.