Jumat, 08 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1920
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih menunggu kepastian dari PT KAI soal lahan yang akan dibangun Depo MRT fase II. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi tertulis yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau PT KAI bahwa lahan tersebut tidak bermasalah.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, secara lisan PT KAI memang sudah menyatakan lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun depo MRT.
"Tapi kita minta ada pernyataan resmi tertulisnya dari Kemenhub. Sampai sekarang belum ada," ujarnya, Jumat (8/9).
Akibat belum ada kepastian secara tertulis itu, lanjut Gamal, pihaknya hanya bisa memberikan persetujuan izin prinsip trase indikatif untuk jalur Kota-Kampung Bandan dan trase definitif untuk jalur Bundaran HI-Kota.
"Makanya nanti kita pastikan lagi, karena sampai saat ini belum ada kejelasan resmi
secara tertulis dari PT KAI atau Kemenhub," tandasnya.