DKI Tunggu Kepastian PT KAI Soal Lahan Depo MRT Fase II

Jumat, 08 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2128

DKI Tunggu Keterangan Tertulis Lahan Depo MRT dari PT KAI

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih menunggu kepastian dari PT KAI soal lahan yang akan dibangun Depo MRT fase II. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi tertulis yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau PT KAI bahwa lahan tersebut tidak bermasalah.   

Sampai saat ini belum ada kejelasan resmi secara tertulis dari PT KAI atau Kemenhub

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, secara lisan PT KAI memang sudah menyatakan lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun depo MRT. 

"Tapi kita minta ada pernyataan resmi tertulisnya dari Kemenhub. Sampai sekarang belum ada," ujarnya, Jumat (8/9).

Akibat belum ada kepastian secara tertulis itu, lanjut Gamal, pihaknya hanya bisa memberikan persetujuan izin prinsip trase indikatif untuk jalur Kota-Kampung Bandan dan trase definitif untuk jalur Bundaran HI-Kota. 

"Makanya nanti kita pastikan lagi, karena sampai saat ini belum ada kejelasan resmi secara tertulis dari PT KAI atau Kemenhub," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Setujui Pendanaan Pembangunan MRT Fase 2

DPRD Setujui Pembiayaan Proyek MRT Fase II

Jumat, 25 Agustus 2017 2977

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Tahun Depan

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Tahun Depan

Rabu, 05 Juli 2017 2658

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks