Kamis, 07 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2041
(Foto: Oki Akbar)
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD DKI bersama eksekutif menggelar rapat kerja membahas perbaikan kualitas pengelolaan aset.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, salah satu poin rekomendasi BPK, Pemprov DKI diminta melakukan pembenahan aset.
"Dalam hal ini BPK juga menginginkan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti," ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).
Ferrial melanjutkan, dalam rekomendasi tersebut, BPK juga menginginkan adanya tindaklanjut terhadap temuan di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI terkait aset yang belum jelas rincian dan status kepemilikannya.
"Dalam rapat ke depan saya juga ingin Disdik dihadirkan agar persoalan ini selesai dan kita tidak lagi mendapat opini WDP dalam menggunakan anggaran," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael C Rolando memastikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan aset sejak pertama kali disorot BPK.
"Saat ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI terus memperbaiki pengelolaan aset melalui Sistem Informasi Aset (SIA)," tandasnya
.