Rabu, 06 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1458
(Foto: doc)
Sejak Januari hingga akhir Agustus, Bank DKI telah melayani 453 ribu transaksi Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga Jakarta dengan total transaksi mencapai Rp 3,7 triliun.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, sejumlah upaya juga telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya.
"Termasuk melakukan jemput bola ke titik-titik permukiman warga," katanya, Rabu (6/9).
Menurut Zul, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB dapat melakukan pembayaran melalui kantor layanan, ATM Bank DKI dan aplikasi JakMobile.
“Wajib pajak kini lebih dimudahkan melakukan pembayaran dengan berbagai alternatif sarana yang disediakan Bank DKI,” ujarnya.
Selain penerimaan PBB, Bank DKI juga melayani penerimaan pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak Kir, dan Pajak Reklame.
Dia menambahkan, Bank DKI juga menyediakan layanan transaksi non tunai termasuk pembayaran sewa rumah susun (rusun) secara autodebet yang dilakukan mulai tanggal 5 sampai 20 setiap bulannya.
Selain itu, lanjut Zul, Bank DKI juga sudah menyediakan ATM di 23 rusun yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta serta penyediaan bank keliling atau mobile branch. Bahkan, sejak Agustus 2016 Bank DKI juga membantu pemprov mengimplementasikan absensi elektronik bagi penghuni rusun.
“Absen elektronik
dengan sidik jari dan tampilan foto untuk memudahkan identifikasi penghuni. Bank DKI juga menyediakan barang-barang promosi bagi penghuni rusun aktif melakukan absensi," tandasnya.