Rabu, 06 September 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 3689
(Foto: Keren Margaret Vicer)
Direktur Utama (Dirut) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, Chusnul Ma'arif dan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Surety Bond.
Prosesi penandatangan MoU ini disaksikan langsung Kepala Sub Bidang Usaha Keuangan Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Hendra.
Dirut PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, Surety Bond ini merupakan salah satu produk Jamkrida Jakarta, selain penjaminan untuk usaha kecil dan menengah (UKM)
"Melalui Surety Bond ini PT Jamkrida Jakarta akan memberikan jaminan atas tanggung jawab yang diberikan obligee (pemilik proyek) kepada principal," ujar Chusnul, usai penandatanganan MoU, di Kantor PT Jamkrida Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Dijelaskannya, sinergi antar BUMD ini sangat baik untuk mendukung bisnis perusahaan agar bisa sama-sama berkembang.
Sementara, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan menambahkan, pasca MoU ini pihaknya akan meminta kontraktor-kontraktor
untuk menggunakan produk dari PT Jamkrida Jakarta."Kami menyambut baik kerja sama ini. Sebab, dalam bisnis properti juga memerlukan penjaminan," tandasnya.