Selasa, 05 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2476
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat kerja membahas kebijakan perluasan jalur pembatasan sepeda motor yang dalam waktu dekat akan diuji coba.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun mengatakan, rapat kerja ini digelar untuk merespons tanggapan warga atas kebijakan pembatasan sepeda motor yang akan diperluas dari semula Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Jalan Medan Merdeka menjadi ke Bundaran Senayan.
"Karena itu hari ini kita ingin mengetahui seperti apa sebenarnya rencana pembatasan ini. Apakah sudah disosialisasikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/9).
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, perluasan pembatasan sepeda motor melintas ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah diterapkan di Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat.
"Jadi kami hanya meneruskan. Kami juga sudah sosialisasikan lewat media massa dan bekerja sama dengan TMC Polda Metro Jaya," katanya.
Andri juga memastikan, kebijakan yang akan diterapkan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Bahkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi disebutkan bahwa pemerintah sangat memungkinkan untuk melakukan pembatasan," tandasnya.