Jumat, 12 September 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 3515
(Foto: doc)
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur memperketat pengawasan hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan diperketat untuk mengantisipasi munculnya gangguan kesehatan warga akibat mengkonsumsi daging hewan kurban.
"Kami bakal memeriksa intensif hewan kurban, khususnya seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha," kata Wachyuni, Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Kamis (11/9).
Wachyuni menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pihaknya juga akan mengecek kondisi fisik hewan yang dijual. Menurutnya kondisi fisik hewan harus bagus dan tidak mengalami cacat, seperti pincang, tidak buta, daun telinga tidak rusak, kurus, berkelamin jantan dan cukup umur.
Dikatakan Wachyuni, secara teknis hewan kurban, seperti kambing dan domba harus berusia di atas satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi dan kerbau harus berusia di atas dua tahun serta tumbuh sepasang gigi.
Suprapto, salah satu pedagang hewan kurban di Jl Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, mengaku hewan kurban yang dijualnya belum menjalani tes kesehatan. Pasalnya, hewan-hewan kurban itu baru saja didatangkan dari Boyolali, Jawa Tengah.
"Mungkin dari sisi harga tidak begitu terpaut jauh. Di lain pihak banyak masyarakat yang lebih memilih daging sapi dibandingkan kambing. Meski demikian, semua itu terserah kepada masyarakat yang hendak memotong hewan kurban," ujar Suprapto.