Rabu, 30 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1796
(Foto: doc)
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, pelayanan di kantor Samsat, besok dimulai pukul 08.00 hingga 19.00
."Kamis, 31 Agustus 2017 bertepatan dengan berakhirnya penghapusan sanksi denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Jam operasional kami tambah empat jam," ujar Wahyu, Rabu (30/8).
Ia memprediksi, besok, Wajib Pajak (WP) yang akan mengurus pembayaran PKB akan bertambah banyak.
"Potensi lonjakan ini harus kita antisipasi untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang ingin membayar pajak," tandasnya.