Rabu, 30 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1596
(Foto: doc)
Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menargetkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu mimpi besar kita. Tahun depan penggunaan anggaran harus dapat WTP. Makanya kita mulai lakukan pembenahan dari sekarang," ujar Gembong Warsono, Ketua Pansus Aset DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/8).
Menurut Gembong, belum optimalnya pengelolaan aset daerah menjadi faktor utama penyebab penggunaan APBD DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK selama empat tahun terakhir. Meski demikian, pihaknya meyakini penggunaan anggaran DKI bisa meraih opini WTP melalui Sistem Informasi Aset (SIA) yang tengah dikembangkan BPAD DKI Jakarta.
"Saya berpikir SIA yang sedang dikembangkan goal-nya ke sana," ucapnya.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus menuturkan, SIA yang saat ini digunakan pihaknya untuk merekam seluruh aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) belum sepenuhnya berjalan optimal.
"Ketika sistem ini berjalan maksimal, BPK mau menanyakan data apapun dapat kita sajikan dengan baik karena memang telah terekam semua," tandasnya.