Rabu, 10 September 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 2974
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dikatakan Jokowi, sapaan akrabnya, surat pengunduran diri itu telah diserahkan ke jajaran legislatif sejak seminggu lalu dan akan dibahas setelah kelengkapan dewan dinyatakan lengkap. "Minggu yang lalu, tapi sudah saya kirim. Itu baru bisa diparipurnakan kalau kelengkapan dewan sudah komplet," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu (10/9).
Sesuai aturan, kata Jokowi, surat pengunduran diri itu harus diajukan ke DPRD DKI sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden RI periode 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang. "Sekarang status saya masih Gubernur DKI," katanya.
Secara terpisah, Ketua DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi membenarkan jika surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI sudah masuk ke jajaran legislatif. "Iya tadi pagi sudah suratnya," katanya.
Ia mengungkapkan, surat pengunduran diri Jokowi akan disahkan setelah alat kelengkapan dewan dinyatakan lengkap dan pimpinan defenitif DPRD DKI dilantik secara resmi.
"Prosesnya pembagian komisi dulu. Dari situ diserahkan ke paripurna, Mendagri, paripurna, baru masalah pengunduran diri," tandasnya.