Selasa, 29 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2426
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap kegagalan pengadaan lahan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah dialokasikan kepada lima wali kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak kembali terulang
"Semoga masalah ini tak terulang dan dapat menjadi catatan agar penganggaran ke depan lebih baik lagi," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017, pihaknya telah berupaya memperjuangkan agar anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk pengadaan lahan RPTRA di lima wilayah kota dapat dilanjutkan.
"Karena bagaimana pun juga RPTRA ini adalah program untuk warga Jakarta," katanya.