Selasa, 29 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4905
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Kediklatan Dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Seluruh SKPD/UKPD di Ruang Serbaguna, Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Gambir, Selasa (29/8).
Rapat koordinasi ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari eselon III Kepegawaian dan Sekretaris SKPD, kepala UPT Diklat serta eselon IV.
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, rakor ini memiliki arti yang penting bagi Pemprov DKI Jakarta dengan pertimbangan bahwa kompetensi dan sertifikasi pegawai merupakan tolak ukur profesionalisme pegawai dalam penyelenggaraan pemerintahan yakni pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
"Rakor Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi ini merupakan salah satu langkah menyiapkan SDM aparatur berkaitan dengan strategi peningkatan kualitas dan kompetensinya dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik," ungkap Bambang.
Untuk membantu pengembangan kompetensi pegawai Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 70.000 pegawai, BPSDM juga melaksanakan E-Learning dan E-bimtek yang dapat langsung diakses oleh semua pegawai. Selain itu juga saat ini BPSDM sedang mengembangkan knowledge management (KM).
Kepala BPSDM DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, BPSDM menjadi SKPD yang memiliki tugas mengembangkan kompetensi pegawai untuk penunjang urusan pemerintahan. Ada 32 urusan pemerintahan, yang pelaksanaan pengembangan kompetensinya dikoordinasikan dengan BPSDM, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Dalam hal ini termasuk koordinasi dengan instansi pembina dan sertifikasinya. BPSDM mempersiapkan standar atau SOP pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh SKPD/UKPD.
"Kami akan pantau terus dan bantu SKPD/UKPD untuk pengembangan kompetensi, saya ingin BPSDM dapat membantu SKPD/UKPD mengembangkan kompetensinya. Mudah-mudahan kalau SDM nya kompeten pembangunan di DKI lancar," tandas
Budihastuti.