Rabu, 10 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4540
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Belasan pedagang kaki lima yang berjualan di areal Stasiun Sawah Besar, Rabu (10/9) ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Pusat. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menstrerilisasi dari kegiatan PKL di seluruh stasiun kereta api di ibu kota.
Camat Sawah Besar, Henri Perez menuturkan, penertiban kali ini merupakan lanjutan dari penertiban serupa pada Sabtu (7/9) lalu di Stasiun Jayakarta dan Stasiun Mangga Besar. Umumnya PKL yang ditertibkan berjualan makanan, minuman dan rokok.
"Kita akan bersihkan seluruh stasiun dari PKL agar penumpang menjadi lebih nyaman serta lingkungan stasiun lebih rapi dan terawat," kata Henri.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, untuk penertiban kali pihaknya menurunkan 25 petugas Satpol PP. Menurutnya, seluruh perabotan milik PKL, seperti gerobak, kursi dan meja diangkut menggunakan truk ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Kami sisir mulai dari Stasiun Sawah Besar kemudian berlanjut ke Jl Samanhudi dan kolong rel sekitar Masjid Istiqlal," ujar Yadi.