Rabu, 06 Agustus 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3944
(Foto: doc)
Untuk menegakkan aturan serta ketertiban lingkungan, Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat membongkar 25 lapak pedagang kaki lima yang berderet di sepanjang Jl Anggrek Rosliana II dan Rosliana III.
Camat Palmerah Agus Triyono mengatakan, penertiban 25 lapak yang digunakan untuk berjualan makanan, minuman dan buah-buahan itu demi penataan lingkungan yang tertib, indah dan teratur.
“Keberadaan lapak PKL pada dua lokasi jalan tersebut sudah sering kami tertibkan. Namun tetap saja tidak jera, sehingga hari ini kembali kami lakukan penertiban dengan membongkar sebanyak 25 lapak,” ujar Agus, Selasa (5/8).
Agus menjelaskan, dalam penertiban lapak semi permanen tersebut, pihaknya mengerahkan 60 petugas Satpol PP. Tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemilik lapak. Pasalnya, sebelum Ramadhan, pemilik lapak telah diberitahu adanya pembongkaran.
Namun sayangnya, hingga H+7 Lebaran pemilik tidak kunjung membongkar lapaknya sendiri. Mereka malah tetap nekat berjualan. “Penertiban akan terus kami lakukan hingga seminggu kedepan. Tindakan itu kami lakukan agar wilayah Kecamatan Palmerah tertib dan tertata dengan baik,” tegas Agus.
Menurut Agus, s
elain dua lokasi tersebut, dalam waktu dekat juga akan dilakukan penertiban PKL di Jl KS Tubun, Palmerah Utara dan kawasan Slipi.Penertiban juga dilakukan pihak Kecamatan Cengkareng. Sebanyak 20 lapak PKL yang berdagang buah-buahan, makanan dan lain sebagainya di sepanjang Jl Bangun Nusa, Kelurahan Cengkareng Timur dibongkar petugas.
Misran (47), pemilik warteg yang lapaknya ikut dibongkar, tampak pasrah melihat warung nasinya rata dengan tanah. “ Saya baru empat hari ini kembali berjualan setelah pulang kampung untuk Lebaran di Tegal. Memang sebelum bulan puasa sudah ada surat dari pihak kelurahan untuk segera membongkar sendiri. Tapi, karena bulan puasa, terus Lebaran pulang kampung jadi nggak sempat. Makanya sekarang dibongkar paksa petugas,” ujarnya sedih.