Jumat, 25 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1195
(Foto: Punto Likmiardi)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Dinas Kehutanan menata tempat usaha pedagang bunga yang selama ini berdagang di dalam areal Taman Permakaman Umum (TPU).
Ia menilai rencana pembenahan 82 TPU di Ibukota tidak akan optimal tanpa dibarengi dengan penataan tempat usaha pedagang bunga di areal sekitar.
"Tolong dibuatkan lokasi yang bagus seperti pasar kaget di Blok M. Bagus seperti itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8).
Prasetio juga mengusulkan kepada Dinas Kehutanan agar menambah jumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU serta meningkatkan perawatan kendaraan operasional pemakaman.
"Saya minta ini diperhatikan. Jangan sampai akhirnya ada pemborosan di tengah jalan," pintanya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta
Perdagangan (KUKMP) untuk menata tempat usaha pedagang bunga di TPU."Kami mengusulkan agar pedagang bunga di TPU dijadikan binaan. Karena memang penataan TPU yang kita lakukan akan percuma kalau pedagangnya masih berantakan," tandasnya.