Kamis, 24 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1793
(Foto: Adriana Megawati)
Untuk mengetahui data
akurat tentang besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPBB-P2), Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, menerapkan aplikasi Sistem Pendataan Pajak atau Si Data.Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, aplikasi ini dapat mengetahui data tunggakan PBB-P2 mulai dari 1993 hingga 2012. Sehingga, jumlah tunggakan pajak bisa selalu update dan diminimalisir.
"Aplikasi ini bisa meminimalisir tunggakan. Apakah tunggakan itu benar-benar real (nyata -red). Karena tunggakan itu berasal dari objek-objek yang di lapangan," ujar Yuspin, Kamis (24/8).
Dia berharap, agar data-data tunggakan pajak yang telah masuk di wilayah Jakarta Selatan, dapat sesuai dengan data yang berada di lapangan.
"Harapan kami, objek maupun subjek PBB-P2 yang sudah terdata sesuai dengan yang ada di lapangan, sehingga kami menagih pajak bisa tepat sasaran," tandasnya.