Rabu, 23 Agustus 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 2019
(Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta, Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) membantu validasi pencatatan aset, baik yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.
Ismer mencontohkan, ada aset yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang belum memiliki berita acara serta tidak tercatat di kelurahan maupun kecamatan.
"Saya minta seluruh aset di Kepulauan Seribu divalidasi. Termasuk, SWRO yang dibangun Kemen PUPR," kata Ismer, Rabu (23/8).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pendataan di semua wilayah, perlu ada koordinasi lanjutan dengan pihak kementerian terkait untuk menentukan status aset tersebut.
"Aset perlu dicatat Irbankab dan BPAD, kemudian cek ke lapangan, berapa jumlah aset, tercatat di mana, dibangun tahun berapa dan apa peruntukannya? Selanjutnya, kita bahas bersama BPAD dan kementerian terkait," tandasnya.