Rabu, 23 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2042
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil menyita 1.076 barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) selama tiga pekan menggelar kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) di lima wilayah kota.
Barang dagangan tersebut saat ini telah disimpan di Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan selama pelaksanaan BTT, tercatat ada sebanyak 1.483 PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar. Namun tidak seluruh barang dagangan PKL yang terjaring tersebut disita.
"Sebagian hanya diberi teguran. Tapi paling banyak dilakukan penyitaan. Totalnya ada 1.076 barang yang kita sita," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menyebutkan, dari 1.076 barang yang disita, 1.061 di antaranya dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung dan 15 barang dagangan lainnya diamankan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Selain itu juga ada 18 lapak PKL semi permanen yang dibongkar.
"389 PKL hanya diberikan imbuan agar tidak berjualan di atas trotoar lagi," katanya.
Menurut Yani, para PKL bisa mengambil barang dagangannya kembali setelah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan negeri di masing-masing wilayah.
"Kalau mau ambil barang dagangannya mereka harus menjalani sidang tipiring dulu," tandasnya.