Jumat, 18 Agustus 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1735
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Pembahasan rapat difokuskan pada program, kinerja dan anggaran Jakarta Smart City.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, rapat dilakukan untuk mengkaji, menganalisis dan memberikan masukan perihal program dan anggaran KUPA-PPAS Diskominfotik. Melalui kajian, analisis dan masukan tersebut, diharapkan Diskominfotik semakin baik, salah satunya dalam menanggapi respons opini publik melalui Jakarta Smart City.
"Ritme respons opini publik penting untuk cepat. Oleh karena itu, agar kerjanya tidak terkendala, SKPD terkait bisa menambah anggarannya melalui KUPA-PPAS anggaran perubahan," ujar Syarif, Jumat (18/8).
Terkait Jakarta Smart City, Syarif menambahkan, ke depan tantangannya akan semakin berat. Oleh sebab itu, Diskominfotik harus bekerja dengan cepat serta lebih menghasilkan inovasi.
"Kami mendukung Diskominfotik dalam berinovasi agar lebih bermanfaat dan juga berbeda dari wilayah lain," katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfotik DKI Jakarta, Dian Ekowati menuturkan, pihaknya tetap berupaya memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat.
"Pelayanan terbaik itu kami rumuskan dan realisasikan dalam program kerja," tandasnya.