Jumat, 18 Agustus 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 3473
(Foto: Keren Margaret Vicer)
Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya terus berupaya mengoptimalkan manajemen pengelolaan limbah di Ibukota. Saat ini, PD PAL Jaya telah memiliki jaringan pipa limbah sepanjang 94 kilometer.
Pemasangan pipa ini memiliki kendala tersendiri. Selain memerlukan sudut elevasi dan dipasang di kedalaman sekitar enam meter dari permukaan tanah, semestinya jaringan perpipaan limbah ini sudah ada sebelum banyak bangunan berdiri.
Direktur Utama (Dirut) PD PAL Jaya, Subekti menuturkan, jaringan perpipaan yang sudah terpasang berada di Zona 0 yang mencakup kawasan Jl HR Rasuna Said, Mega Kuningan, Jl Jenderal Sudirman, SCBD, Senayan, Jl Gatot Subroto, Manggarai dan Guntur.
"Pipa air limbah ini bermuara di Waduk Setiabudi. Setelah melalui pengolahan dan memenuhi standar, air dialirkan kembali ke sungai," kata Subekti, Jumat (18/8).
Dijelaskannya, jumlah pelanggan yang sudah dilayani pembuangan limbahnya menggunakan sistem perpipaan ini jika dihitung menggunakan metode meter persegi telah mencapai 10,3 juta meter persegi.
"Artinya, sebanyak satu juta orang yang berada di Zona 0 telah terlayani pengelolaan limbahnya. Terbanyak berasal dari penghuni gedung-gedung bertingkat baik apartemen maupun perkantoran," terangnya.
Ia menambahkan, sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 991 Tahun 2012, sudah diatur mengenai retribusi jasa pelayanan pembuangan air limbah dan biaya penyambungan pipa air limbah.
Sesuai regulasi tersebut, jasa pelayanan pembuangan air limbah dibagi menjadi kategori rumah tangga dengan tarif Rp 89.000-Rp 131.000, kategori niaga Rp 525.000, dan kategori niaga besar Rp 578.000-Rp 840.000.
Kemudian, kategori sosial Rp 53.000-Rp 315.000, dan kategori industri Rp 548.000-788.000.
"Saya berharap, masyarakat semakin menyadari pentingnya pengelolaan limbah agar jangan sampai mencemari lingkungan," tandasnya.