Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3021

       Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pengawasan terhadap penggunaan air tanah di Ibukota diperketat. Terlebih dengan penggabungan dua BUMD DKI yang bergerak dalam pengelolaan air.

Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi

Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi. Karena penggunaannya saat ini dinilai sangat eksploratif.

"Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah," kata Bestari, Senin (20/3).

Menurut Bestari, pengawasan ini untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta. "Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi," ucapnya.

Pihaknya pun menyetujui dengan penggabungan dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Namun perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya peningkatan kualitas air bersih.

"Kami meminta ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar menenuhi unsur kelayakan. Seperti zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda

DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda

Jumat, 17 Maret 2017 4774

DPRD Segera Panggil PDAM Jaya dan PAL Jaya

Dewan Dukung Rencana Penggabungan PDAM dan PD PAL

Kamis, 16 Maret 2017 4094

Dewan Dukung Raperda Perum daerah Air Jakarta

DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air Jakarta

Rabu, 15 Maret 2017 4421

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks