Rabu, 16 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2197
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang. Berbagai alat untuk berdagang PKL berhasil disita oleh petugas.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, pihaknya mengerahkan 179 personel dalam penertiban kali ini. Beberapa titik yang menjadi prioritas yakni di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Fachrudin, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Kebon Jati, Kawasan Pasar Tanah Abang dan Jalan KH Mas Mansyur.
"Inikan masih bulan tertib trotoar. Selain PKL kita tertibkan juga warung semi permanen yang ada di atas trotoar," ujarnya, Rabu (16/8).