Selasa, 15 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4104
(Foto: Punto Likmiardi)
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) periode jabatan 2017-2020, dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (15/8) di Balai Agung, Balai Kota .
Dalam sambutannya Djarot mengatakan, selain bertugas menyelamatkan bangunan dan situs cagar budaya di Jakarta, tim ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan kepentingan budaya serta ekonomi.
Diakuinya, tugas menjaga, menyelamatkan dan mengembangkan situs bangunan cagar budaya di Jakarta tidak mudah. Tingkat kepadatan populasi dan perkembangan zaman dinilainya semakin mendesak keberadaan bangunan cagar budaya.
"Saya baru pulang dari Moskow, di sana bangunan budaya dijaga benar sehingga bisa menjadi industri wisata. Makanya ini tantangan bagi tim mengintegrasikan kepentingan budaya dan ekonomi," tandasnya.