Kamis, 10 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2019
(Foto: Adriana Megawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, menguji coba pelayanan pemakaman melalui aplikasi e- Berkas dan e - Makam. Aplikasi ini bertujuan untuk mengikis praktik pungutan liar (pungli) di areal pemakaman.
Kepala Suku Dinas Kehutanan (Sudin Kehutanan) Jakarta Selatan, Christian Tamora mengatakan, uji coba ini untuk sementara diterapkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
"Kedepan rencana akan diujicobakan dengan cakupan yang lebih luas di seluruh TPU di Jakarta Selatan, " ujarnya, Kamis (10/8).
Christian berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini pelayanan pemakaman tidak lagi dilakukan secara langsung antar petugas dan warga. Sehingga, potensi terjadinya praktik pungli bisa diminimalisir.
"Ini harus kita pangkas, tidak ada lagi tawar-menawar harga. Celah untuk lakukan praktik pungli kita hilangkan," tandasnya.