Senin, 08 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 8534
(Foto: doc)
Ratusan ribu siswa kurang mampu di ibu kota kini bisa bernafas lega. Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sempat tertunda selama sembilan bulan akhirnya cair pada pekan lalu. Dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa. Pada tahun ajaran ini, ada sebanyak 576.000 siswa yang mendapatkan dana KJP.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun membenarkan, jika dana KJP sudah cari pada Jumat (5/9) lalu. Pencairan dana KJP sendiri memang sempat tertunda karena adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mencairkan dana hibah saat masa pemilihan presiden (Pilpres).
"Iya sudah cair, sejak Jumat kemarin. Langsung ditransfer rekening masing-masing siswa," kata Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/9).
Dikatakan Lasro, jumlah penerima KJP yang diajukan yakni sebanyak 579.089 peserta didik. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 576.000 peserta didik yang berhak menerima KJP. "Yang diajukan 579.089 peserta didik, tapi yang cair hanya untuk 576.000 siswa," ujarnya.
Anggaran KJP di APBD DKI yakni sebesar Rp 799 miliar. Padahal, kebutuhan untuk bantuan dana KJP itu mencapai Rp 1,3 triliun. Usulan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan yang diajukan Pemprov DKI
tidak disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.Sekadar diketahui, besaran dana KJP yang diterima per bulan untuk siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat sebesar Rp 180.000. Untuk siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat sebesar Rp 210.000 per bulan. Sementara untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA) sederajat sebesar Rp 240.000. Dana tersebut dibagikan setiap tiga bulan sekali kepada siswa.