Dana KJP Rp 670 Miliar Segera Cair

Selasa, 05 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 17392

kjp siswa dok beritajakarta

(Foto: doc)

Setelah sempat tertunda, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) segera cair. Dari total Rp 799 miliar yang dianggarkan, untuk tahap awal baru dicairkan sebesar Rp 670 miliar. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yang telah selesai diverifikasi.

Semaksimal mungkin yang dicairkan sekitar Rp 670 miliar sesuai jumlah anak. Jumlahnya sedikit dibawah pagu anggaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, proses pencairannya sedang dilakukan. Untuk tahap awal anggaran yang dicairkan di bawah Pagu Anggaran KJP yaitu sebesar Rp 670 miliar.

"Semaksimal mungkin yang dicairkan sekitar Rp 670 miliar sesuai jumlah anak. Jumlahnya sedikit di bawah pagu anggaran," kata Endang, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/8).

Dikatakan Endang, pada tahap awal siswa akan menerima dana KJP untuk semester pertama. Untuk semester kedua, akan dilakukan setelah pengesahan APBD Perubahan 2014. Pasalnya, anggaran tambahan sedang diajukan dalam APBD Perubahan.

Menurut Endang, anggaran tersebut siap digelontorkan kepada para peserta didik yang telah diverifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Semaksimal kita akan cairkan. Karena itu memang dana bansos dan hibah. Jadi secepatnya kita cairkan," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengaku telah menemui titik temu dengan BPKD DKI terkait pencairan dana KJP. Menurutnya, pencairan KJP tergantung dari penerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), yaitu BPKD DKI.

"KJP sudah ada titik temu, antara BPKD dengan Dinas Pendidikan. Karena harus ada siapa yang mengajukan anggaran. Dan sudah ketemu yang mengajukan anggaran adalah yang punya DPA, yaitu BPKD," kata Lasro.

Dana yang dibutuhkan untuk KJP tahun 2013-2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut diberikan kepada 575.670 pelajar. Namun, karena data tambahan masih diajukan, maka dia meminta agar data yang telah terverifikasi bisa dicairkan oleh pihak BPKD DKI. "Diberikan saja dulu yang ada," katanya.

Besaran nilai KJP diterima siswa per bulan setiap tahunnya untuk siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat sebesar Rp 180.000. Kemudian untuk siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat sebesar Rp 210.000. Serta untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA) sederajat menerima Rp 240.000. Dan KJP itu dibagikan setiap tiga bulan sekali.

BERITA TERKAIT
kjp siswa dok beritajakarta

DKI Godok Aturan KJP Hingga Strata Satu

Senin, 21 Juli 2014 7466

Mencegah Duplikasi Data KJP, Disdik DKI Bangun Sistem Pendataan online

Anggaran Minim, BPKD Enggan Cairkan KJP

Jumat, 18 Juli 2014 6693

Mencegah Duplikasi Data KJP, Disdik DKI Bangun Sistem Pendataan online

DKI Cegah Duplikasi KJP dengan Data Online

Kamis, 10 Juli 2014 8769

marbun larso

36.330 Siswa Pemohon KJP Dicoret

Senin, 30 Juni 2014 22303

jakarta kartu pintar dokbj

Pencairan Dana KJP Sebelum Tahun Ajaran Baru

Kamis, 12 Juni 2014 28678

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469008

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307720

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284334

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196582

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks