Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 6537
(Foto: doc)
Proses pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi ratusan ribu siswa di ibu kota, dipastikan terlambat . Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat kesimpangsiuran jumlah penerima bantuan yang harus diselesaikan terlebih dulu. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta bersikeras meminta Dinas Pendidikan DKI agar merampungkan persoalan penerima KJP yang terlalu besar dari anggaran yang tersedia.
Anggaran yang dibutuhkan untuk 575.670 siswa penerima KJP selama satu tahun sebesar Rp 1,3 triliun, sementara alokasi dana yang tersedia dalam APBD DKI 2014 hanya Rp 700 miliar. Dana sebesar itu dinilai hanya cukup memenuhi anggaran KJP selama enam bulan.
Kepala BPKD DKI, Endang Widjajanti menegaskan, pihaknya akan segera mencairkan anggaran KJP apabila data penerima sesuai dengan kesediaan anggaran. Menurutnya, pihaknya bisa dengan mudah mencairkan dana bantuan sosial (bansos) tersebut jika data-datanya sudah sesuai.
"Dalam dua jam saja saya bisa cairkan dana KJP kalau data-datanya sesuai," ujar Endang, Jumat (18/7).
Menurut Endang, akibat banyak penerima KJP sementara anggaran yang tersedia tidak mencukupi, maka pihaknya berinisiatif mengembalikan data pengajuan dari Dinas Pendidikan DKI. "
Saya minta untuk segera diperbaiki, datanya disesuaikan dengan anggaran yang ada ," imbuhnyaSementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun meminta BPKD agar segera mencairkan anggaran KJP. "Sudah cairkan saja sesuai anggaran yang ada. Kalau kekurangan anggaran, nanti dipikirkan lagi," kata Lasro.
Lasro mengakui, anggaran yang tersedia untuk KJP kurang. Tahun ini, lanjut dia, anggaran yang tersedia untuk KJP hanya sekitar Rp 700 miliar, sementara pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 612.000 peserta didik.
Lasro mengatakan telah memverifikasi data penerima KJP terbaru dan menyerahkannya kepada BPKD. Dari 612.000 pengajuan KJP, hanya sebanyak 576.670 penerima yang lolos. Artinya, lanjut Lasro, sebanyak 36.330 calon penerima KJP tidak lolos verifikasi data.
"Diberikan saja dulu yang ada, ini kan termasuk dana bansos. Kalau tidak ada anggarannya, ya tidak usah diberikan," ucap Lasro.
Besaran dana KJP yang diberikan kepada pelajar SD ialah sebesar Rp 180.000, SMP Rp 210.000, serta SMA/SMK menerima Rp 240.000 per bulan. Sementara penerima KJP tingkat SD ada 386.301 pelajar, SMP ada 132.801 pelajar, dan SMA ada 92.405. Dana KJP akan diserahkan setiap 3 bulan sekali. Namun, pada tahun 2015, rencananya pencairan dana KJP akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.