Pemprov DKI Beri Dispensasi Khusus Bagi Penghuni Rusun Tak Mampu

Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1944

Pemprov DKI Beri Dispensasi Khusus Bagi Penghuni Rusun Tak Mampu

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan memberikan kebijakan khusus bagi penghuni rusun yang menunggak pembayaran sewa karena tidak mampu secara ekonomi. Mereka, tidak akan dikeluarkan dari rusun walau sudah menunggak sewa berbulan-bulan. 

 

Tapi yang melanggar ya tetap harus bayar, mungkin dendanya tidak perlu

"Bagi yang betul-betul tidak mampu kita kasih kebijakan khusus. Tapi yang melanggar ya tetap harus bayar, mungkin dendanya tidak perlu," ujar Djarot, Rabu (9/8).

Menurutnya, kasus menunggak retribusi harus diteliti dengan seksama agar dapat disimpulkan solusi yang bisa diberikan.

Terhadap penghuni yang tidak mampu secara ekonomi, kata Djarot, pihaknya akan memberikan bantuan melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS).

BERITA TERKAIT
10 Ribu Warga Rusun Sudah Terdata Absensi Elektronik

10 Ribu Warga Rusun Sudah Terdata Absensi Elektronik

Senin, 07 Agustus 2017 2246

Dewan Minta Tunggakan Sewa Rusun Diselesaikan

Tunggakan Sewa Rusun Harus Ditangani Secara Terpadu

Rabu, 26 Juli 2017 1544

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261370

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks