Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1478
(Foto: Oki Akbar)
Jajaran Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari kode etik pimpinan dan anggota dewan.
Apa yang akan kita lakukan mengenai tingkat kehadiran dewan, termasuk dalam rapat-rapat, pansus, dan sebagainya kita mau konsultasikan dulu ke DPRD DKI
"Apa yang akan kita lakukan mengenai tingkat kehadiran dewan. Termasuk dalam rapat-rapat, pansus dan sebagainya kita mau konsultasikan dulu ke DPRD DKI," ujar Sudirman, Ketua BK DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/8).
Menurut Sudirman, kunjungan ini diperlukan mengingat pihaknya dan DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI, Syarifuddin mengaku telah memberikan pedoman kepada DPRD Kota Bekasi terkait persoalan kedisplinan yang berhubungan langsung dengan tingkat kehadiran.
"Buku pedoman, buku pintar kita tentang tata cara beracara yang sumbernya dari tata tertib yang kita punya sudah kita berikan ke mereka tadi," tandasnya.