Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1796
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Selasa (8/8).
"SKKL kita bentuk di RW 05 Koja karena ini daerah padat penduduk. Ancaman kebakaran tentu harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak pernah terjadi," ujar Satriadi Gunawan, Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara.
Dikatakan Satriadi, ada 40 orang yang masuk dalam tim SKKL RW 05 Kelurahan Koja ini. Mereka berasal dari unsur pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, Jumantik dan unsur terkait lainnya.
"Sebelumnya mereka telah mengikuti sosialisasi dan edukasi tentang penanggulangan kebakaran. Apa penyebab dan cara pemadaman dengan alat pemadam ringan," katanya.
Sementara itu, Ketua RW 05 Koja, Roni mengaku senang pembentukan SKKL di wilayahnya tersebut. Sebab selain mengedukasi warga, SKKL bisa mencegah bencana kebakaran yang rawan terjadi permukiman warganya.
"Mudah-mudahan ini membawa manfaat besar bagi lingkungan,
" tandasnya.