Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1687
(Foto: Rudi Hermawan)
Tes urine akan dilakukan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara dini jika ada pegawai yang menggunakan narkoba.
"Kami akan koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Waktunya sangat rahasia, karena takutnya bocor," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (8/8).
Ismer mengingatkan kepada pegawai untuk tidak menggunakan barang haram tersebut. Karena akan ada sanksi tegas dan tidak mentolerir pegawai yang terbukti menggunakan narkoba.
"Aparatur harus jadi contoh. Kalau ada yang kena, hukumannya harus lebih berat," tandas
nya.