Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2102
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, memprioritaskan penertiban 31 trotoar jalan protokol yang tersebar di delapan kecamatan.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, 31 trotoar tersebut harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima dan parkir liar hingga akhir Agustus ini.
"Tapi, bukan berarti trotoar yang bukan di ruas jalan protokol tidak prioritas ditertibkan," ujarnya, Selasa (8/8).
Anas juga mengintruksikan instansi terkait seperti Sudin Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan 31 titik trotoar di ruas jalan protokol tersebut tidak kembali diduduki pedagang kaki lima
dan parkir liar setelah ditertibkan."Termasuk lurah dan camat juga harus turun memantau titik trotoar jalan protokol yang telah ditertibkan," tandasnya.