31 Trotoar Jalan Protokol di Jakbar Jadi Prioritas Penertiban

Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2377

31 Trotoar Jalan Protokol di Jakbar Prioritas Ditertibkan

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, memprioritaskan penertiban 31 trotoar jalan protokol yang tersebar di delapan kecamatan.   

Namun, bukan berarti trotoar yang bukan di ruas jalan protokol tidak prioritas ditertibkan,

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, 31 trotoar tersebut harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima dan parkir liar hingga akhir Agustus ini. 

"Tapi, bukan berarti trotoar yang bukan di ruas jalan protokol tidak prioritas ditertibkan," ujarnya, Selasa (8/8).

Anas juga mengintruksikan instansi terkait seperti Sudin Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan 31 titik trotoar di ruas jalan protokol tersebut tidak kembali diduduki pedagang kaki lima dan parkir liar setelah ditertibkan.  

"Termasuk lurah dan camat juga harus turun memantau titik trotoar jalan protokol yang telah ditertibkan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Sepekan Pelaksanaan BTT, Motor Melintas di Trotoar Berkurang

Pelanggaran Pengendara Motor Melintas di Trotoar Berkurang

Senin, 07 Agustus 2017 4227

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Senin, 07 Agustus 2017 2218

Trotoar di Tambora Disterilkan dari PKL

Trotoar di Tambora Disterilkan dari PKL

Jumat, 04 Agustus 2017 3096

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309120

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261371

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks