Senin, 07 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3952
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membahas dampak pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rencananya, dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara kontraktor proyek dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti, Dinas Bina Marga, Dinas Kehutanan dan Dinas Sumber Daya Air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, pertemuan ini akan membahas mengenai persoalan saluran air, taman, dan jalan yang akan terdampak proyek LRT tersebut.
"Saya minta Pak Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat, dalam waktu dekat mengundang instansi pusatnya," kata Saefullah, Senin (7/8).
Dijelaskannya, selain saluran air, keberadaan pohon atau tanaman di median jalan yang terkena dampak pembangunan LRT juga harus diperhatikan. Seandainya perlu penebangan, tetap harus dilakukan sesuai aturan.
"Penebangan pohon perlu ada izin dari Pemprov DKI. Saya minta Kepala Dinas Kehutanan menghitung pohon yang ditebang supaya penagihan penggantian pohon jelas," ujar
nya.Ia menambahkan, Pemprov DKI mendukung penuh proyek strategis pembangunan moda transportasi massal ini.
"Kami mendukung agar LRT ini terkoneksi ke semua moda transportasi. Pokoknya, semua proyek-proyek nasional kami dukung," tandasnya.