Parkir di Trotoar, 115 Motor Ditindak di Jakpus

Jumat, 04 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1532

Bulan Tertib Trotoar 115 Kendaraan Terjaring

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat hari ini berhasil menindak 115 motor yang terparkir di atas trotoar. Bahkan, 38 unit di antaranya langsung diangkut oleh petugas.

Trotoar ini diperuntukan bagi pejalan kaki, bukan untuk memarkirkan kendaraan. Jelas ini melanggar peraturan dan kami tindak tegas

"Ini dalam rangka bulan tertib trotoar. Ada 38 unit yang kita angkut, 62 unit cabut pentil dan 15 unit lainnya di BAP," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Operasi tersebut digelar di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Taman Jatibaru, Jalan Jatibaru dan Jalan Gajah Mada. Sebab, trotoar di lokasi tersebut digunakan parkir liar.

"Trotoar ini untuk bagi pejalan kaki, bukan untuk memarkirkan kendaraan. Jelas ini melanggar peraturan dan kami tindak tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Trotoar di Tambora Disterilkan dari PKL

Trotoar di Tambora Disterilkan dari PKL

Jumat, 04 Agustus 2017 2625

Pelangar Tertib Trotoar capai 1.060

Pelanggaran Tertib Trotoar Capai 1.060 Kasus

Jumat, 04 Agustus 2017 2139

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks