Jumat, 04 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2882
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat melakukan penataan makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jalan Aipda KS Tubun. Ini dilakukan untuk makam yang secara bentuk dan bangunan tidak sesuai dengan aturan.
"Penataan pemakaman sudah mendapatkan persetujuan dari ahli waris, melalui pernyataan bermaterai," ujar Muhammad Amri Ramadhan, Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Menurut Amri, untuk hari ini yang akan ditata ada tiga makam. Satu berada di blad empat dan dua makam lainnya berada di blad 11. "Memang yang akan ditata masih dalam pendataan. Tapi kita lakukan secara bertahap," tuturnya.
Penataan tersebut sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2007 tentang Pemakaman.
"Sosialisasi juga sudah dilakukan sebelum pemakaman kepada ahli waris terkait standarisasi pemakaman," tandasnya.