Selasa, 01 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2907
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan perluasan pelarangan jalan untuk kendaraan roda dua. Selain Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, DTKJ mengusulkan pelarangan juga diberlakukan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Ketua DTKJ, Iskandar Abubakar mengatakan, perluasan pelarangan jalur kendaraan roda dua ini untuk mendorong peningkatan pengguna angkutan umum. Diharapkan, nantinya warga yang bekerja di kawasan tersebut dapat beralih menggunakan angkutan umum.
"Kita rekomendasikan ditambah ke Jalan Sudirman. Mulai dari Bundaran HI hingga Senayan harus bebas roda dua," katanya, Selasa (1/8).
Menurut Iskandar, saat ini separuh dari pengguna kendaraan pribadi adalah pemotor. Agar target 40 persen trip perjalanan menggunakan angkutan umum bisa tercapai pada 2020, dia berharap rekomendasi itu bisa diterapkan.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung rekomendasi itu. Sebab, berdasar data yang dimilikinya, pertumbuhan roda dua sekitar 15 ribu per hari.
"Jumlahnya sekarang mencapai 7-8 juta unit. Ini harus diatur agar tidak memicu kemacetan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, secara teknis pihaknya harus menggelar FGD (Focus Group Discussion) terlebih dahulu sebagai kajian. Setelahnya juga harus dilakukan dengar pendapat sebagai respons terkait kebijakan tersebut.
"Rencana kita buat FGD bersama BPTJ pekan depan. Setelah ditetapkan juga harus ada tahapan sosialisasi," tandasnya.