Selasa, 01 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5367
(Foto: Nurito)
Sekitar 300 bangunan liar di areal Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Nantinya lahan tersebut rencananya akan dibangun stadion.
Usai menggelar apel bersama di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sekitar 1.509 petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi penertiban. Termasuk sejumlah alat berat dan truk untuk mengangkut puing.
Wali Kota Jakarta Utara, Husen Murad mengatakan, sebelum penertiban ini pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengguna lahan, termasuk memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.
"Taman BMW kita tertibkan karena di sini akan segera dibangun menjadi tempat yang membanggakan, yakni stadion," kata Murad, Selasa (1/8).
Pihaknya mengimbau pada seluruh aparat yang bertugas agar dalam melakukan penertiban ini tetap dilakukan dengan humanis. "Tetap humanis tetapi harus tegas, humanis tidak berarti arogan. Cara bertindak harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono menambahkan, pihaknya melakukan pendampingan proses penertiban agar tidak terjadi gangguan keamanan.
"Penertiban berjalan kondusif. Karena warga
sudah meninggalkan tempat tersebut sebelum dilakukan penertiban," tandasnya.