Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1763
(Foto: Suparni)
Para lurah dan camat di Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu diminta mengintensifkan pengawasan di Pulau Panjang.
Hal ini diserukan menyusul ditemukannya aktivitas penjemuran ikan di areal bandara di pulau setempat.
"Saya minta diawasi intensif karena sudah ada pihak ketiga yang memanfaatkan lahan," ujar Irmansyah, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (31/7).
Menurut Irmansyah, jika tidak diawasi, areal bandara di pulau tersebut akan diduduki pihak ketiga untuk penjemuran ikan, base camp dan aktivitas ilegal lainnya.
"Di sana sudah ada infrastruktur landasan pacu bandara. Pengawasan harus dilakukan lebih intens agar tidak diduduki pihak luar," katanya.
Terkait hal ini
, Camat Kepulauan Seribu Utara, Toto Bondan mengaku telah menegur nelayan yang berasal dari luar Kepulauan Seribu tersebut untuk menghentikan aktivitasnya."Kita sudah hentikan dan melarang mereka untuk kembali beraktivitas di Pulau Panjang," tandasnya.