Sabtu, 03 Juni 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1885
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengajukan audit kelaikan rencana pembangunan bandara mini di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu Utara kepada Inspektorat DKI Jakarta.
Audit tersebut diajukan untuk mengetahui apakah proyek pembangunan bandara ini laik dilanjutkan atau sebaliknya.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pada 2006 lalu, landasan pacu bandara di Pulau Panjang sempat dibangun dengan panjang 930 meter dan lebar 23 meter.
"Kita minta inspektorat agar mengaudit dan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kewenangan dan kelaikan membangun bandara," ujarnya, Sabtu (3/6).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat pimpinan di provinsi, pihaknya diminta menggelar lelang beauty contest agar pengembangan bandara mini di Pulau Panjang bisa segera dilakukan.
"Kita masih melakukan kajian terkait kelaikan dan kewenangan sebelum kita lelang kepada pengembang," tandasnya.