Jumat, 05 September 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 4757
(Foto: doc)
Pelaksanaan program kampung deret tahun 2014 di Jakarta Barat mengalami penyusutan drastis. Dari 1.360 rumah yang diajukan untuk direnovasi secara gratis pada tahap II, hanya 251 rumah yang disetujui. Setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi, ternyata banyak rumah yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan.
“Untuk tahap II tahun ini, ada 1.150 rumah yang sudah terdaftar. Tapi, setelah kami evaluasi dan verifikasi ternyata yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hanya 251 rumah,” ujar Rokhman Lizar,
Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Jumat (5/9).Namun dia membantah penyusutan ini karena kegagalan pelaksanaan program kampung deret tahap I tahun 2013 lalu. Seperti diketahui, dari 367 rumah yang direnovasi, lima rumah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, yaitu rumah Minar (40) di RT 02/04, rumah Said (45), dan Winarso (50) di RT 03/04, serta dua rumah lainnya di RT 03/04 tidak selesai diperbaiki hingga batas waktu yang ditentunkan pertengahan Maret 2014.
“Bukan karena masalah tersebut. Seharusnya revovasi lima rumah tersebut selesai tepat waktu. Tapi, karena uang yang kami berikan diselewengkan pemilik rumah, akhirnya jadi molor pengerjaannya. Tapi, saat ini renovasi lima rumah tersebut sudah rampung,” ungkap Rokhman.
Saat ini, pengajuan program kampung deret tahap II itu sedang dikaji di tingkat provinsi. Ke-251 rumah tersebut tersebar di empat kelurahan, yaitu di RW 02 dan 05 Kelurahan Kalianyar dan masing-masing di RW 04 Kelurahan Tambora, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Untuk memperbaiki rumahnya, warga mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi dengan luas lahan maksimal 36 meter atau sekitar Rp 54 juta per kepala keluarga.