Rabu, 03 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3988
(Foto: doc)
Sebanyak 748 kepala keluarga (KK) di Jakarta Timur dicoret dari program kampung deret lantaran tidak memenuhi persyaratan. Setelah dilakukan verifikasi tahap akhir, dari 1.300 KK yang diusulkan, hanya 552 KK saja yang rumahnya layak dipugar sesuai ketentuan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Kota Pemkot Administrasi Jakarta Timur, Tonny Sianipar menuturkan, pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya memverifikasi 1.300 KK yang diajukan untuk dibangun kampung deret. Ribuan KK tersebut tersebar di 9 RW di Jakarta Timur.
"Setelah kami melakukan verifikasi tahap akhir, kami memutuskan 748 KK tidak layak masuk program kampung deret. Pencoretan itu karena dalam pelaksanaan kampung deret harus memperhatikan trase jalan, trase sungai dan penyempurnaan hijau umum (PHU)," ujar Tonny, Rabu (3/9).
Tonny menjelaskan, untuk mewujudkan kampung deret di Jakarta Timur, pihaknya telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 70 miliar. Namun, lantaran kampung deret yang disetujui hanya 40 persen, maka anggarannya pun menyusut hingga Rp 27,8 miliar.
Tonny menjelaskan, dari 12 RW yang diajukan untuk dibangun kampung deret, hanya 9 RW yang diterima. Ke-9 RW tersebut di antaranya, Kelurahan Palmeriam 12 KK dari 41 KK yang diajukan, Kelurahan Pulogadung 64 KK dari 101 KK yang diajukan, Kelurahan Penggilingan 73 KK dari 140 KK yang diajukan, Kelurahan Cipinang Besar RW 09, 73 KK dari 161 KK yang diajukan, Kelurahan Tengah 54 KK dari 88 KK yang diajukan, Kelurahan Rawamangun 15 KK dari 38 KK yang diajukan, Kelurahan Pisangan Timur 84 KK dari 203 KK yang diajukan, dan Kelurahan Klender 132 KK dari 365 KK yang diajukan.
Tonny menyebutkan jumlah bantuan yang diberikan sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 54 juta. Di sisi lain, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumahnya tidak ikut program kampung deret.