Jumat, 28 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1928
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih perawatan Simpang Susun Semanggi setelah dilakukan serah terima aset dari pihak swasta yang membangun jalan layang tersebut.
"Perawatannya nanti kalau sudah diserahkan, kita yang merawat. Dalam hal ini Dinas Bina Marga," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Jumat (28/7).
Ia menjelaskan, Simpang Susun Semanggi dibangun dari dana kompensasi kenaikan Koefesien Lantai Bangunan (KLB) yang diajukan pihak swasta. Rencananya serah terima aset dilakukan saat peresmian Simpang Susun Semanggi pada 17 Agustus mendatang.
"Setelah grand launching, selanjutnya akan dilakukan serah terima aset. Habis serah terima, Simpang Susun Semanggi dicatat sebagi aset milik Pemprov
DKI," ucapnya.Meski demikian, sambung Saefullah, perawatan Simpang Susun Semanggi belum dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga segala kerusakan, akan diperbaiki langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait secara swadaya.
"Biasanya sampai enam bulan, perawatan masih menjadi tanggung jawab kontraktor," tandasnya.